<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPD Jawa Barat Partai Demokrat</title>
	<atom:link href="http://jabar.demokrat.or.id/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jabar.demokrat.or.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Jan 2011 12:37:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Presiden Beri Instruksi Khusus pada Penegak Hukum</title>
		<link>http://jabar.demokrat.or.id/?p=27</link>
		<comments>http://jabar.demokrat.or.id/?p=27#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2011 12:37:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sundaland</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jabar.demokrat.or.id/?p=27</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan tetap terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dan memastikan semua simpul lembaga di bawah kewenangan pemerintah bekerja dengan benar, efektif, dan sungguh-sungguh. Presiden akan memberikan instruksi khusus kepada penegak hukum di bawah kewenangan Pemerintah. Presiden menegaskan hal ini saat menyampaikan pengantar rapat kabinet terbatas membahas penegakan hukum, di Kantor Presiden, Senin, (17/1) pagi. &#8220;Banyak simpul yang di luar kepemimpinan, tanggung jawab, dan kewenangan saya. Meskipun sebagai kepala negara saya ingin semua berkolaborasi demi berhasilnya pemberantasan korupsi di negeri ini,&#8221; ujar Presiden SBY. Sebelumnya SBY mengatakan bahawa ia menyimak keinginan publik agar Presiden terlibat langsung untuk penegakan hukum di dalam negeri, seperti dalam kasus Gayus Tambunan. &#8220;Saya tegaskan sekali lagi ke hadapan seluruh rakyat Indonesia, bahwa meskipun saya tahu ada wilayah kedaulatan hukum yang saya hormati sesuai dengan UUD dan ketentuan hukum itu sendiri. Misalnya, dalam proses penegakan hukum ada wewenang dari penyelidik, penyidik, penuntut umum, majelis hakim, pengacara, tetapi dalam upaya pemberantasan korupsi ini, saya tentu akan tetap terlibat untuk memastikan semua simpul lembaga bekerja dengan benar, efektif, dan sungguh-sungguh. Seperti yang sesungguhnya selama ini saya jalankan selaku Presiden Republik Indonesia,&#8221; SBY menambahkan. &#8220;Saya tahu batasnya kapan saya harus menghormati kedaulatan dan kapan saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1349" class="wp-caption alignright" style="width: 360px"><a href="http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2011/01/Presiden-Susilo-Bambang-Yudhoyono-foto-Haryanto-presidensby.info_.jpg"><img class="size-full wp-image-1349" title="Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--foto Haryanto--presidensby.info" src="http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2011/01/Presiden-Susilo-Bambang-Yudhoyono-foto-Haryanto-presidensby.info_.jpg" alt="" width="350" height="323" /></a><p class="wp-caption-text">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--foto Haryanto--presidensby.info</p></div>
<p>Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan tetap terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dan memastikan semua simpul lembaga di bawah kewenangan pemerintah bekerja dengan benar, efektif, dan sungguh-sungguh. Presiden akan memberikan instruksi khusus kepada penegak hukum di bawah kewenangan Pemerintah.  Presiden menegaskan hal ini saat menyampaikan pengantar rapat kabinet terbatas membahas penegakan hukum, di Kantor Presiden, Senin, (17/1) pagi.</p>
<p>&#8220;Banyak simpul yang di luar kepemimpinan, tanggung jawab, dan kewenangan saya. Meskipun sebagai kepala negara saya ingin semua berkolaborasi demi berhasilnya pemberantasan korupsi di negeri ini,&#8221; ujar Presiden SBY.</p>
<p>Sebelumnya SBY mengatakan bahawa ia menyimak keinginan publik agar Presiden terlibat langsung untuk penegakan hukum di dalam negeri, seperti dalam kasus Gayus Tambunan.</p>
<p>&#8220;Saya tegaskan sekali lagi ke hadapan seluruh rakyat Indonesia, bahwa meskipun saya tahu ada wilayah kedaulatan hukum yang saya hormati sesuai dengan UUD dan ketentuan hukum itu sendiri. Misalnya, dalam proses penegakan hukum ada wewenang dari penyelidik, penyidik, penuntut umum, majelis hakim, pengacara, tetapi dalam upaya pemberantasan korupsi ini, saya tentu akan tetap terlibat untuk memastikan semua simpul lembaga bekerja dengan benar, efektif, dan sungguh-sungguh. Seperti yang sesungguhnya selama ini saya jalankan selaku Presiden Republik Indonesia,&#8221; SBY menambahkan.</p>
<p>&#8220;Saya tahu batasnya kapan saya harus menghormati kedaulatan dan kapan saya harus menangani secara langsung untuk tujuan yang baik, seperti dulu saat terjadi silang pendapat yang amat luas tentang kasus saudara Bibit dan Chandra. Saya harus ikut mencari solusi yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara. Peran dan fungsi seperti itu akan terus saya lakukan demi berhasilnya penegakan hukum ke depan ini,&#8221; lanjut Presiden SBY. (presidensbyinfo/dik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jabar.demokrat.or.id/?feed=rss2&#038;p=27</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Presiden Keluarkan Enam Instruksi Tuntaskan Kasus Century</title>
		<link>http://jabar.demokrat.or.id/?p=22</link>
		<comments>http://jabar.demokrat.or.id/?p=22#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2011 11:56:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sundaland</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jabar.demokrat.or.id/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan enam Instruksi Presiden sebagai tindak lanjut penuntasan kasus Bank Century. Hal tersebut diutarakan Presiden usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden, Senin (17/1) Sore. Pertama, penuntasan semua kegiatan guna merespon hasil Panitia Angket DPR RI tentang Bank Century. Kedua, tuntaskan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah, utamanya di jajaran Kementerian Keuangan, sesuai rekomendasi DPR RI. &#8220;Hal sama saya berharap juga dilakukan di jajaran Bank Indonesia,&#8221; kata Presiden. Ketiga, terus mengupayakan dan menuntaskan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara-negara tertentu. &#8220;Jika diperlukan, saya minta untuk disiapkan surat presiden kepada kepala pemerintahan negara-negara itu agar terwujud kerjasama yang baik sesuai dengan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa,&#8221; ujar Presiden. SBY juga meminta kepada tim pengembalian aset Bank Century diperkuat. Contohnya, jika perlu diperkuat oleh konsultan yang mengerti seluk beluk di negara yang bersangkutan dengan tujuan agar pengembalian aset benar-benar berhasil. Keempat, Presiden berharap agar dijelaskan secara berkala dan efektif kepada publik tentang apa saja yang dilakukan oleh pejabat terkait di dalam menindaklanjuti rekomonedasi dari Panitia Angket DPR RI. Kelima, mengenai sisi korupsi yang disebut di dalam rekomendasi Panitia Angket Bank Century, Presiden berharap KPK menjelaskan secara gamblang dugaan bila korupsi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1358" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2011/01/Presiden-Susilo-Bambang-Yudhoyono-foto-Abror-Rizki-2.jpg"><img class="size-medium wp-image-1358" src="http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2011/01/Presiden-Susilo-Bambang-Yudhoyono-foto-Abror-Rizki-2-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" /></a><p class="wp-caption-text">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--foto Abror Rizki</p></div>
<p>Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan enam Instruksi Presiden sebagai tindak lanjut penuntasan kasus Bank Century. Hal tersebut diutarakan Presiden usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden, Senin (17/1) Sore.</p>
<p><strong>Pertama,</strong> penuntasan semua kegiatan guna merespon hasil Panitia Angket DPR RI tentang Bank Century.</p>
<p><strong>Kedua,</strong> tuntaskan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah, utamanya di jajaran Kementerian Keuangan, sesuai rekomendasi DPR RI.</p>
<p>&#8220;Hal sama saya berharap juga dilakukan di jajaran Bank Indonesia,&#8221; kata Presiden.</p>
<p><strong>Ketiga,</strong> terus mengupayakan dan menuntaskan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara-negara tertentu.</p>
<p>&#8220;Jika diperlukan, saya minta untuk disiapkan surat presiden kepada kepala pemerintahan negara-negara itu agar terwujud kerjasama yang baik sesuai dengan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa,&#8221; ujar Presiden.</p>
<p>SBY juga meminta kepada tim pengembalian aset Bank Century diperkuat. Contohnya, jika perlu diperkuat oleh konsultan yang mengerti seluk beluk di negara yang bersangkutan dengan tujuan agar pengembalian aset benar-benar berhasil.</p>
<p><strong>Keempat,</strong> Presiden berharap agar dijelaskan secara berkala dan efektif kepada publik tentang apa saja yang dilakukan oleh pejabat terkait di dalam menindaklanjuti rekomonedasi dari Panitia Angket DPR RI.</p>
<p><strong>Kelima,</strong> mengenai sisi korupsi yang disebut di dalam rekomendasi Panitia Angket Bank Century, Presiden berharap KPK menjelaskan secara gamblang dugaan bila korupsi ditemukan maupun tidak.</p>
<p>&#8220;Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh negara,&#8221; Presiden menegaskan.</p>
<p><strong>Keenam,</strong> menyangkut isu deponeering kasus Bibit-Chandra, Presiden mendukung rencana Kejaksaan Agung sesuai dengan kewenangannya dan undang-undang yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Yang penting, segara dilakukan langkah-langkah yang pasti dalam waktu dekat ini agar memberikan kepastian kepada masyarakat luas, termasuk efektivitas penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh KPK maupun jajaran penegak hukum lainnya,&#8221; kata SBY.</p>
<p>Instruksi Presiden ini ditujukan kepada jajaran penegak hukum di bawah wewenangnya. Namun SBY berharap penegak hukum dari unsur non pemerintah juga melakukan hal yang sejalan agar tugas bersama dapat dilaksanakan dengan berhasil. (presidensby.info/dik)<strong> </strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jabar.demokrat.or.id/?feed=rss2&#038;p=22</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Presiden Keluarkan 12 Instruksi Penuntasan Kasus Gayus</title>
		<link>http://jabar.demokrat.or.id/?p=25</link>
		<comments>http://jabar.demokrat.or.id/?p=25#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2011 11:50:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sundaland</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jabar.demokrat.or.id/?p=25</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan instruksi secara lisan terkait proses penegakan hukum kasus Gayus Tambunan, usai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (17/1) sore. Instruksi ini dirumuskan ke dalam 12 poin, dan inilah rinciannya. Pertama, Presiden meminta kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan. Kedua, agar lebih meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas pemberantasan mafia hukum. “KPK lebih dilibatkan dan tetap didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum ditangani Polri,” kata Presiden SBY. Ketiga, akan dilakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang memiliki kaitan dengan kasus Gayus Tambunan, yang ditandai dengan terjadinya penyimpangan di sejumlah simpul beberapa lembaga tersebut. “Mulai hari ini, di Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorak Jenderal pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak di bawah kemimpinan dan kendali presiden,” kata SBY menjelaskan. Keempat, penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu.. Sejumlah 149 perusahaan yang disebut-sebut dalam kasus Gayus Tambunan bisa saja ada kaitannya dengan masalah perpajakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti cukup. Kelima, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Presiden berpendapat, pembuktian terbalik dapat dilakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1355" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2011/01/Presiden-Susilo-Bambang-Yudhoyono-foto-Abror-Rizki-3.jpg"><img class="size-medium wp-image-1355" src="http://www.demokrat.or.id/wp-content/uploads/2011/01/Presiden-Susilo-Bambang-Yudhoyono-foto-Abror-Rizki-3-300x171.jpg" alt="" width="300" height="171" /></a><p class="wp-caption-text">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--foto Abror Rizki</p></div>
<p>Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan instruksi secara lisan terkait proses penegakan hukum kasus Gayus Tambunan, usai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (17/1) sore. Instruksi ini dirumuskan ke dalam 12 poin, dan inilah rinciannya.</p>
<p><strong>Pertama,</strong> Presiden meminta kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.</p>
<p><strong>Kedua,</strong> agar lebih meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas pemberantasan mafia hukum.</p>
<p>“KPK lebih dilibatkan dan tetap didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum ditangani Polri,” kata Presiden SBY.</p>
<p><strong>Ketiga,</strong> akan dilakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang memiliki kaitan dengan kasus Gayus Tambunan, yang ditandai dengan terjadinya penyimpangan di sejumlah simpul beberapa lembaga tersebut.</p>
<p>“Mulai hari ini, di Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorak Jenderal pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak di bawah kemimpinan dan kendali presiden,” kata SBY menjelaskan.</p>
<p><strong>Keempat,</strong> penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu.. Sejumlah 149 perusahaan yang disebut-sebut dalam kasus Gayus Tambunan bisa saja ada kaitannya dengan masalah perpajakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti cukup.</p>
<p><strong>Kelima,</strong> guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Presiden berpendapat, pembuktian terbalik dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di negara kita.</p>
<p><strong>Keenam,</strong> Presiden menginstruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan aset-aset Negara, termasuk perlunya dilakukan perampasan uang yang diduga hasil korupsi dalam kasus Gayus Tambunan.</p>
<p><strong>Ketujuh,</strong> memberikan tindakan administrasi dan disiplin, disamping sanksi hukum, kepada semua pejabat yang dinyatakan bersalah. Dalam hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Presiden berharap poin ketujuh ini dapat dilakukan dalam satu pekan ke depan.</p>
<p><strong>Kedelapan,</strong> Presiden memberikan waktu satu bulan untuk organisasi atau lembaga yang sejumlah pejabatnya melakukan penyimpangan agar menata ulang supaya unsur-unsur yang bisa melakukan hal yang serupa di masa depan dapat dibersihkan.</p>
<p><strong>Kesembilan,</strong> Presiden akan melakukan peninjauan dan perbaikan secara serius terhadap sistem kerja dan semua aturan yang memiliki celah atau lubang hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kejahatan serupa di masa yang akan datang.</p>
<p><strong>Kesepuluh,</strong> Presiden ingin mendapatkan laporan secara berkala terhadap kemajuan penuntasan kasus Gayus Tambunanan.</p>
<p>“Termasuk pelaksaan Instruksi Presiden yang secara tertulis akan segera kita keluarkan, setiap dua minggu,” SBY menjelaskan.</p>
<p><strong>Kesebelas, </strong>pejabat terkait diminta menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan dalam proses penangan kasus Gayus.</p>
<p><strong>Keduabelas,</strong> Wakil Presiden ditugasi memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, pelaksanaan Inpres ini dengan dibantu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.</p>
<p>“Dua belas instrusi inilah yang saya keluarkan untuk dijalankan jajaran penegak hukum dan unsur pemerintah terkait untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan,” kata Presiden SBY menegaskan. (presidensby.info/dik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jabar.demokrat.or.id/?feed=rss2&#038;p=25</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

